Pikiranmadani.com, Banda Aceh – Dalam upaya mendukung kesejahteraan masyarakat, Kepala Dinas Sosial Aceh, Dr. Muslem, secara langsung menyerahkan satu unit kursi roda adaptif kepada anak penderita cerebral palsy di Gampong Peuniti, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh.
Penyerahan itu berlangsung pada Jum’at, 23 Februari 2024, pukul 15.30 WIB. Hal itu merupakan komitmen Pemerintah Aceh untuk memberikan bantuan kepada warga yang membutuhkan, khususnya bagi mereka yang kurang mampu.
Menurut Badriah, orang tua dari anak difable tersebut, Ia dan keluarga telah lama mendambakan adanya kursi roda adaptif untuk mendukung aktifitas motorik anak nya. Dan kini bisa terwujud, kursi roda ini sangat dibutuhkannya sebagai alat bantu untuk meningkatkan mobilitas putranya itu.
Penyerahan kursi roda ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan dukungan kepada Badriah serta keluarganya.
Dr. Muslem menyatakan, berkomitmen untuk terus mendukung masyarakat yang memerlukan bantuan, terutama mereka yang memiliki kebutuhan khusus.
“Semoga kursi roda ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi Badriah dan keluarganya.”
Acara penyerahan kursi roda ini merupakan bagian dari program sosial Dinas Sosial Aceh yang berfokus pada membantu warga kurang mampu dan memastikan bahwa mereka mendapatkan dukungan yang diperlukan untuk meningkatkan kualitas hidup mereka. (*)