PIKIRANMADANI.COM, KUTACANE- DPR Aceh dari Partai Aceh (PA), Yahdi Hasan meminta Pemerintah Aceh menambah Dai Perbatasan Dinas Syariah Islam (DSI) Aceh di Kabupaten Aceh Tenggara.
Tak hanya itu, Yahdi Hasan juga akan melakukan perlawanan atas usulan perumahan bagi DSI Perbatasan Aceh di Aceh Tenggara.
“DAI Perbatasan DSI Aceh dianggarkan setiap tahun untuk mengontrak Perbatasan Dai.
Hal ini untuk mencegah terjadinya pendangkalan aqidah dan menjalankan Qanun Syariat Islam secara menyeluruh di muka bumi, semua sepakat.
Ada sekitar 43 orang dari DSI Aceh di Aceh Tenggara. Pada 2024, kami minta ditambah Dai Perbatasan DSI Aceh di Aceh Tenggara dinaikkan menjadi minimal 50 orang,” ucap Yahdi Hasan.
Hal tersebut disampaikan dalam Opprom Sedakab, Selasa (13/6/2023).
Adapun Kedatangan DPR Aceh Dapil 8 (Aceh Tenggara – Gayo Lues) dalam rangka pansus DOKA 2022.
Turut hadir anggota DPR Aceh lainnya yaitu H Ali Basrah Spd MM, Junedi dan Rijaluddin, Pj Bupati Aceh Tenggara Drs Syakir MSi serta jajaran OPD Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara.
Menurut Yahdi Hasan, perumahan Dai Perbatasan sebelumnya sudah dianggarkan, namun dicoret.
Dan, kini akan kembali menganggarkannya untuk pembangunan rumah Perbatasan Dai, apalagi sudah tersedia lahan yang dihibahkan melalui Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara sebagaimana disampaikan DSI Aceh Tenggara.
Dalam rapat tersebut, Anggota DPR Aceh dari Partai Golkar H Ali Basrah Spd MM menambahkan, pihaknya ke Aceh Tenggara untuk melihat target dan realisasi DOKA di Aceh Tenggara. [r]