BANDA ACEH | PIKIRANMADANI.com — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Doktor Teuku Raja Keumangan, SH., MH mengatakan perkembangan zaman saat ini menjadi ancaman terhadap syariat Islam. Namun, hal itu jangan sampai melemahkan pengawasan syariat Islam,” katanya, Kamis.
Menurut TRK, diperlukan peran pengawasan syariat Islam yang lebih maksimal lagi untuk terus didorong dan ditingkatkan seiring semakin pesatnya perkembangan zaman, ujarnya.
TRK menyebut, penerapan syariat Islam di Aceh sebenarnya bukanlah hal baru lagi. Sebab, penerapan Syariat Islam sudah ada sejak era Kesultanan Aceh berabad-abad silam, jelasnya.
Dikatakannya, kehidupan masyarakat Aceh sudah identik dengan Islam. Jadi, syariat Islam itu bukanlah hal baru, tetapi sudah ada dimasyarakat Aceh ratusan tahun silam,” tuturnya.
TRK menilai, dengan berkembangnya arus perubahan zaman jangan sampai menjadi ancaman bagi kelangsungan syariat Islam. Namun, ancaman tersebut tidak perlu dikhawatirkan apabila pengawasan terus menerus dilakukan, harapanya.
“Karena pengawasan merupakan bagian dari proteksi negatif dari kemajuan zaman yang kini semakin modern. Namun, bagaimana pun harus bisa diproteksi, mencegah dampak negatifnya,” kata TRK.
TRK menegaskan, perihal pengawasan ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, akan tetapi seluruh elemen masyarakat Aceh. Sebab, Masyarakat juga harus mendukung penerapan syariat tersebut, karena itu semua untuk kebaikan ummat, terangnya.
Karena itu, mari kita kawal dan awasi bersama-sama dalam pelaksanaannya. Selain itu juga untuk menjaga kemaslahatan masyarakat Aceh agar sesuai dengan nilai-nilai ajaran Islam,” kata Teuku Raja Keumangan.