BANDA ACEH | PIKIRANMADANI.com — Juru Bicara Pansus DPR Aceh, Kartini Ibrahim, mengatakan terdapat berbagai persoalan signifikan di hampir semua urusan pemerintahan Aceh. Masalah yang muncul tersebut antara lain, penggunaan dana Otsus, alokasi anggaran APBA, rendahnya pertumbuhan ekonomi, tingginya angka kemiskinan, tingginya angka pengangguran, rendahnya capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pengelolaan asset, perumahan, lembaga keistimewaan, penggunaan wewenang pemerintah, dan perundang-undangan.
Menanggapi persoalan tersebut, Pansus DPR Aceh memberikan rekomendasi kepada Gubernur Aceh, terdiri dari Kinerja Ekonomi Makro Aceh, Capaian Kinerja Keuangan Aceh, dan Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan berdasarkan SKPA.
Dari sektor Kinerja Ekonomi Makro, Kami menemukan adanya kontraksi pada lapangan usaha diantaranya jasa keuangan yaitu sebesar 5,93 persen dan konstruksi sebesar 2,36 persen, Jumat (26/5/23).
“Sementara lapangan usaha pertanian, perkebunan dan kehutanan belum dapat menunjukkan angka yang nyata, tumbuh hanya 3,31 persen,” kata Kartini Ibrahim. Dalam sidang yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Bustami.
Selain itu, Lanjut Kartini, pertumbuhan ekonomi Aceh pada tahun 2022 juga masih minim atau jauh dari target yang dicapai Pemerintah Aceh. Pansus DPR Aceh menyorot data yang membandingkan pertumbuhan ekonomi daerah dengan nasional.
Menurut Tim Pansus, perbandingan data pertumbuhan ekonomi tersebut sangat tidak relevan. “Untuk indikator pertumbuhan ekonomi mestinya Pj Gubernur Aceh menampilkan perkembangan semua sektor riil, lapangan usaha pertanian, perikanan dan perkebunan, lapangan usaha perdagangan, yang notabene sebagai indikator yang mempengaruhi langsung terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat Aceh.
Pertumbuhan ekonomi Aceh seyogyanya mempengaruhi perkembangan kebijakan ekonomi makro yang mendorong pendapatan Aceh khususnya peningkatan PAD dan peningkatan pendapatan dari sektor pajak dan non pajak,” kata Kartini.
DPR Aceh, sebut Kartini, meminta kepada Pj Gubernur Aceh untuk dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi Aceh agar berada di atas rata-rata nasional. Beberapa cara yang dapat ditempuh antara lain mengalokasikan anggaran untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mengelola sumber daya alam yang dimiliki oleh Aceh, mengembangkan usaha kreatif pada usaha kecil dan menengah, meningkatkan dan menjaga infrastruktur yang menunjang perekonomian, mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi modern.
Selain itu, Pansus DPR Aceh juga menemukan bahwa laporan inflasi 2022 tidak memiliki relevansi terhadap perkembangan riil yang ada di Aceh. Angka inflasi merupakan salah satu Indikator Utama (IKU) serta menjadi indikator makro kinerja pemerintah daerah (Aceh), sehingga Pemerintah Aceh tidak menggambarkan keadaan sebenarnya terkait kemampuan daya beli masyarakat.
“Berkenaan dengan hal tersebut maka DPR Aceh meminta Pj Gubernur Aceh memperbaiki LKPJ 2022 serta mengontrol tingkat inflasi melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Aceh, Dinas Koperasi dan UKM Aceh serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh, serta kebijakan yang dilakukan untuk mengatasi inflasi terutama terhadap inflasi musiman, seperti inflasi karena hari-hari besar,” lanjut Kartini.
Ditambahkan Kartini, kedepan harus lebih intensif dalam mengupayakan tercapainya peningkatan IPM untuk mencapai diatas rata-rata Aceh dan nasional serta melakukan langkah nyata agar tidak hanya poin tinggi namun realitanya sangat memprihatinkan.***