BLANGKEJEREN | PIKIRANMADANI.com — Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Alhudri, menegaskan pihaknya berkomitmennya untuk menjalankan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. Termasuk dalam mencegah potensi terjadi penyelewengan pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik SMA, SMK, dan SLB, tuturnya.
Ia menyebut, “DAK fisik SMA, SMK, dan SLB harus digunakan tepat sasaran, efisien, dan bebas dari praktik korupsi,” ungkap Alhudri disela-sela sosialisasi pendampingan hukum oleh kejaksaan selaku pengacara negara, terhadap pengelolaan DAK Tahun Anggaran 2023 di Aula Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Gayo Lues, Jumat, 18 Agustus 2023.
Pada acara yang diikuti oleh seluruh kepala sekolah penerima DAK serta komite dan pengawas sekolah dari Bener Meriah, Aceh Tengah, dan Gayo Lues, itu, Alhudri mengatakan langkah ini merupakan salah satu cara untuk mengawal dan meningkatkan mutu pendidikan.
Dengan menggunakan DAK fisik secara tepat, mutu pendidikan bakal terjaga karena seluruh pembangunan dibuat sesuai perencanaan yang dibutuhkan setiap sekolah untuk menyelenggarakan pendidikan bermutu perlu didukung dengan peningkatan mutu di seluruh Aceh.
Untuk itu, sosialisasi pendampingan hukum terhadap pengelolaan DAK pada Dinas Pendidikan Aceh tahun anggaran 2023 sengaja dilakukan untuk mencegah potensi terjadinya pelanggaran dan penyelewengan keuangan negara.
“Saya memohon agar semua pelaksanaan kegiatan DAK Fisik tahun ini dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tanpa kecuali,” kata Alhudri.
Dia juga memerintahkan seluruh Pengelola DAK fisik berkoordinasi dengan pendamping jika menemukan kendala. Alhudri mengatakan jangan sampai timbul masalah hukum dalam pelaksanaan pembangunan fisik di sekolah.
“Pelaksanaan bantuan DAK ini kami harapkan benar- benar sesuai kebutuhan demi terciptanya pembangunan yang tepat guna dan tepat sasaran,” katanya.