BANDA ACEH | PIKIRANMADANI.com — Ketua Pansus Aset DPR Aceh, H Ridwan Yunus SH mengatakan, pihaknya bersama anggota Pansus Aset selain meninjau tanah pertanian dan perkebunan di Gayo, mereka juga melakukan meninjau pembangunan Rumah Sakit (RS) Regional Aceh Tengah, serta, Perusahaan Daerah (PD) Genap Mufakat.
Dalam kunjungan kerja ini, kata Ridwan Yunus, Pansus Aset DPRA melakukan pengecekan dan evaluasi terhadap beberapa aspek terkait pengelolaan aset, seperti keadaan dan kondisi aset, efektivitas penggunaan, penataan dan pemeliharaan aset, serta pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan aset tersebut.
Setelah menyelesaikan kunjungan kerja di Takengon, Tim Pansus Aset DPRA melanjutkan kunjungan dengan melakukan peninjuan lapangan Terminal Tipe B dan RS Regional di Bireuen.
Dalam kunjungan Terminal Tipe B ini, kata Ridwan Yunus, Tim Pansus Aset DPRA menemukan Terminal Tipe B sudah beralih tanggungjawab dari pemerintah Kabupaten Bireuen ke Pemerintah Aceh.
“Selain itu juga, Terminal Tipe B masih diperuntukkan untuk pengangkutan barang, dimana seharusnya sudah difungsikan untuk pengangkutan penumpang,” lanjut Ridwan Yunus Jumat (12/5/23).
Ridwan Yunus juga mengatakan pemanfaatan Terminal Tipe B untuk penumpang agar segera dilaksanakan secepatnya sehingga membantu kelancaran arus penumpang di Bireuen.
Dia pun meminta Pemerintah Kabupaten Bireuen untuk segera merelokasi pengangkutan barang ke tempat lain. “Hal ini penting untuk menjaga kelancaran arus penumpang dan barang di Bireuen karena kota Bireuen memiliki peran penting roda perekonomian di wilayah tengah dan sekitarnya,” tutur Ridwan Yunus.
Lebih lanjut Ridwan mengatakan kunjungan ini dilakukan untuk memastikan pengelolaan aset yang dimiliki Pemerintah Provinsi Aceh di kedua kabupaten tersebut dilakukan secara tepat, efisien, dan transparan.
Dengan adanya peninjauan dan evaluasi yang dilakukan, Pansus Aset DPRA berharap dapat menemukan potensi perbaikan dan pembenahan terhadap pengelolaan aset yang selama ini belum optimal.
“Pansus Aset DPRA berkomitmen untuk memastikan pengelolaan yang tepat dari aset yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Aceh demi kepentingan masyarakat Aceh, dan meminta kepada Pj. Gubernur Aceh di dalam melakukan proses peralihan kepemilikan barang milik Aceh untuk berkonsultasi kepada DPRA, terutama terkait tanah dan gedung yang akan dihibahkan,” pungkas Ridwan Yunus.***