Pikiran Madani – Suka Makmue – Wakil Ketua DPR Aceh DR. Teuku Raja Keumangan, S.H.,M.H meminta PT. Bara Energi Lestari menambah jumlah desa ring I yang selama ini menjadi wilayah binaan perusahaan tersebut Kamis (18/08/2023).
Desa ring I PT. Bara Energi Lestari selama ini mencakup Gampong Krueng Ceuko, Paya Udeung, Kuta Aceh, Alue Buloh dan Krueng Mangkom yang seluruhnya berada dalam kawasan kecamatan Seunagan kabupaten Nagan Raya. TRK meminta pihak perusahaan dapat menambah desa ring I diantaranya Gampong Lhok Padang, Latong dan Kuta Paya yang juga berada dalam wilayah kecamatan Seunagan kabupaten Nagan Raya.
Hal tersebut disampaikan TRK sapaan Teuku Raja Keumangan usai menerima Perwakilan masyarakat ketiga gampong yang terdiri dari aparat gampong, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.
TRK menilai aspirasi perwakilan ke tiga gampong tersebut perlu di akomodir mengingat ikut merasakan efek dari operasional perusahaan secara langsung baik berupa debu, udara dan efek lingkungan lainnya termasuk berimbas pada tumbuhan tanaman masyarakat. Ketiga gampong tersebut juga menjadi jalur lintas para karyawan dan kendaraan perusahaan yang saat ini melakukan eksploitasi batubara di kawasan kecamatan seunagan tersebut.
“Ini perlu untuk di akomodir mengingat ke tiga gampong tersebut ikut merasakan efek operasional perusahaan” ucap TRK.
Kepada media TRK meminta pihak perusahaan segera menetapkan ketiga gampong tersebut menjadi desa ring I untuk mendapat perhatian dari pihak perusahaan demi keadilan bagi desa di sekitar operasional perusahaan.
“Saya minta PT. BEL segera menetapkan ketiga gampong tersebut masuk dalam desa ring I agar ketiga gampong tersebut juga mendapatkan perhatian dan pemberdayaan dari pihak perusahaan” tutup TRK. (*)