Berita Masa Kini

Segera Ditetapkan, DPRA Akan Bawa 7 Nama Anggota KIP Aceh ke KPU Pusat

Iskandar Usman Alfarlaky

BANDA ACEH | PIKIRANMADANI.com — Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Iskandar Usman Alfarlaky menyebut pihaknya akan segera membawa 7 (tujuh) nama Komisioner KIP Aceh, dimana nama tersebut telah dibawa dalam sidang paripurna DPRA, tututnya.

Pihaknya memastikan, “Rencana besok (Selasa) kita akan berangkat ke Jakarta. Ini disegerakan untuk menghindari agar KPU Pusat tidak terlalu lama mengambilalih KIP Aceh,” ujarnya, Senin (24/7/23).

Pihaknya juga berencana, “Nanti KPU akan mengeluarkan Surat Keputusan. Setelah KPU meng-SK-kan, kita kembali mengagendakam jadwal pelantikan. Nanti kita minta Pak Pj Gubernur yang akan melantik,” terangnya.

Sebelumnya, Dewan Perwaiklan Rakyat Aceh (DPRA) telah menetapkan tujuh nama anggota KIP Aceh periode 2023-2028 dalam rapat paripurna DPRA pada Senin (24/7/2023).

Dimana dalam rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRA Saiful Bahri (Pon Yaya) didampingi dua Wakil Ketua, Teuku Raja Keumangan (TRK) dan Safaruddin.

Dari hasil seleksi Komisi I DPRA tersebut yaitu, Iskandar Agani, Saiful, Agusni, Muhammad Sayuni, Hendra Darmawan, Ahmad Mirza Safwady dan Khairunnisak. Nanti pada tahapan selanjutnya pimpinan DPRA akan menyerahkan semua dokumen penjaringan anggota KIP Aceh ke KPU.

Diketahui, saat ini KPU RI telah mengambilalih sementara KIP Aceh untuk mengisi kekosongan setelah anggota KIP Aceh sebelumnya berakhir masa jabatan pada 17 Juli lalu.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *