Berita Masa Kini
Hukrim  

Terkait Dana Abadi Rp 1.3 Triliun, Begini Penjelasan Banleg DPRA

BANDA ACEH | PIKIRANMADANI.com — Wakil Ketua Badan Legislasi(Banleg) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Ridwan Yunus mengatakan bahwa dana abadi pendidikan Aceh sudah lama mengendap 10 tahun lebih di Bank Aceh Syariah (BAS), ungkapnya.

Ia menyebut, Dana tersebut mencapai angka 1,3 triliun rupiah. “Sebagaimana kita ketahui, dana abadi pendidikan itu sudah lebih 10 tahun mengendap di bank Aceh, kalau di Aceh jumlahnya Rp1,3 triliun lebih,” kata Ridwan Yunus, Senin (7/8/23).

Pihaknya menuturkan, bahwa dana itu diperkirakan telah tidak dapat dimanfaatkan sejak tahun 2003 silam. Dikarenakan tidak adanya aturan yang jelas oleh daerah, terangnya.

Pihaknya mengakui, rancangan dana qanun abadi memang belum sempurna. Oleh karena itu, pihaknya berharap semua pihak dapat menyumbang pemikiran guna mencari jalan keluarnya.

Ia menambahkan, “Kami menyadari masih banyak kekurangan berhubung karena masih minim rujukan. Qanun ini untuk mengatur regulasi terhadap penggunaan dari dana abadi pendidikan,” jelasnya.

Yunus mengungkapkan, pihaknya akan mencoba mengatur kembali regulasi dari penggunaan dana abadi pendidikan. Sehingga, nantinya ada kejelasan terhadap penggunaan dana itu.

“Hasil ini akan kita konsultasikan dulu ke Kementerian Dalam Negeri, sehingga bisa kita bawa ke sidang paripurna,” demikian ulasannya.***

Penulis: Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *